BAWASLU TERBUKA, PEMILU TERPERCAYA
Selain memenuhi informasi melalui permohonan dari masyarakat, Bawaslu Provinsi Jambi juga berupaya membangun keterbukaan proaktif melalui pengumuman atau publikasi tanpa proses permintaan.
Merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk mendorong percepatan implementasi amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
INFORMASI TERBARU